SINJAI, BB — Lukman H Arsal akhirnya buka suara pasca dirinya diberhentikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, oleh DPP Partai Gerindra.
Dia menegaskan, akan menyelesaikan kasus tersebut di internal Partai Gerindra. “Masalah yang krusial ini pada prinsipnya masalah internal, karena itu selaku kader saya mau selesaikan kasus ini secara internal,” ungkapnya, kamis (26/8/2021)
Selain itu, Lukman juga membantah maraknya isu terkait dirinya ingin melawan. Termasuk, melapor ke Pengadilan untuk menggugat putusan DPP Gerindra atas pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD.
“Tidak benar itu, intinya kembali saya tegaskan bahwa ini masalah internal Partai, jadi kepada pihak-pihak lain jangan memanfaatkan situasi ini karena ini persoalan internal,” tegasnya.
Langkah penyelesaian secara internal itu kata Lukman dilakukan untuk menjaga stabilitas Sinjai. Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga, sahabat, dan simpatisan atas dukungannya terhadap masalah yang dialaminya.
“Berikan saya kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini secara internal, saya akui banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini karena ada peluang Pergantian Antar Waktu (PAW), tapi saya tidak akan sampai ke sana (PAW),” ujarnya.
Sebelumnya, DPP Gerindra memberhentikan Lukman H Arsal sebagai Ketua DPRD Sinjai. Kemudian mengangkat Jamaluddin yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Sinjai sebagai Ketua DPRD Sinjai. (**)