Anggota Dewan Bulukumba Komparasi Terkait Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di DPRD Bone

0 comments

BONE, BB – Anggota DPRD Bulukumba berkunjung ke DPRD Bone dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Pada kesempatan itu hadir menerima kunjungan Anggota DPRD Bulukumba yakni Irwandi Burhan selaku Ketua DPRD Bone, Fahri Rusli selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Ade Fery Afrisal selaku Ketua Pansus Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Ketua Pansus Perda Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Ade Fery Afrisal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan anggota DPRD Bulukumba tersebut melakukan komparasi terkait Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang telah ditetapkan oleh DPRD Bone.

“DPRD Bulukumba melakukan komparasi terkait dengan Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sudah kita tetapkan, karena mereka baru mau melakukan perubahan terkait Perda Pemilihan Kepala Desanya dek,” kata Politisi Partai Golkar ini kepada Beritabersatu.com, rabu (25/8/2021)

“Beberapa persoalan teknis seperti pergantian antar waktu Kepala Desa jika meninggal di tengah masa jabatan, bagaimana jika cuma ada satu calon yang mendaftar. Bagaimana sistem penyaringan jika lebih dari 5 calon, juga dengan syarat-syarat Calon kades,” tambah Ade Ferry Afrisal, Ketua Pansus Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. (Iwan)

You may also like