Puskesmas Balangnipa Buka Pelayanan Vaksinasi Dosis 1 dan 2, Ini Petunjuk dan Syaratnya

0 comments

SINJAI, BB — UPTD Puskesmas Balangnipa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, membuka pelayanan Vaksinasi Dosis 1 dan 2, besok, Senin (22/08/2021)

Demi untuk menghindari kerumunan, kegiatan Vaksinasi tersebut jumlah peserta akan dibatasi melalui sistem pelayanan bertahap.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Balangnipa, dr.Yuli, saat dihubungi oleh beritabersatu.com, pada Sabtu malam, (21/8/2021) melalui via WhatsAppnya.

“Tahap pertama dimulai pada pukul 08.30 pagi hingga 09.30 pagi. Dan untuk tahap kedua, pukul 09.30 pagi hingga 10.30 pagi, dan untuk tahap ketiga, pukul 10.30 hingga 12.00 siang,”

“Tahap pertama dan kedua, kami prioritaskan vaksin ke 2 (dua), dan untuk tahap ketiga, itu untuk vaksin ke 1 (satu). Dan jumlah peserta secara keseluruhan, kami batasi hanya 150 orang saja. Ini demi mencegah kerumunan pada situasi Pandemi,” ungkap dr. Yuli.

Untuk diketahui, inilah petunjuk dan persyaratan pada pelayanan Vaksinasi dosis 1 dan 2 di UPTD Puskesmas Balangnipa :
1. Membawa KTP
2. Wajib Memakai Masker
3. Jangan Lupa Sarapan
4. Membawa Kartu Vaksin 1 untuk yang akan Vaksin ke 2.
Setelah Divaksinasi Tetap Taat Protokol Kesehatan dan Jaga Jarak. (Suparman Warium)

You may also like