Sebuah Rumah di Desa Sidomulyo Dikepung, Polisi Tangkap Pria Afrika

by Ardin
0 comments

MUSI RAWAS, BB — Sebuah rumah di perkampungan tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas dikepung beberapa pria bersenjata yang merupakan aparat kepolisian tim Landak Polres Musi Rawas, Rabu (22/8/2021), sekira pukul 03.30 WIB.

Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria dengan tangan terikat dalam kawalan petugas kepolisian, selanjut pria tersebut digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dihadapkan dengan laporan yang terigestrasi dengan LP / B- 78 / VIII / 2021 / SPKT / RES. MURA / SUMSEL, Tanggal 01 Agustus 2021, tindak pidana penggelapan berupa satu unit motor.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy mengungkapkan, penangkapan pria bernama Andi Afrika akrab disapa Afrika (36), berdasarkan laporan korbannya bernama Khoirul dalam tindak pidana penggelapan motor.

“Jadi sebelumnya kami (Polres Musi Rawas), menerima laporan dari seorang lelaki bernama Khoirul. Dalam keterangannya jika motor miliknya digelapkan oleh rekannya sendiri. Dirinya telah berkali-kali berupaya secara kekeluargaan terhadap terlapor untuk mengembalikannya. Namun terlapor hingga sebulan enggan menggubrisnya, sehingga dilapor,” ujar Kapolres mengutip keterangan pelapor.

Menurut pelapor lagi kata Kapolres bahwa sebelum motornya dipinjamkan oleh rekannya pada kejadian tanggal 5 Juli 2021 lalu tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, dua orang rekannya yakni Andi dan Mul mendatanginya dengan maksud hendak meminjam motor pelapor.

“Pelapor tak mengetahui niat rekannya jika hendak membawa kabur motor miliknya, sebab saat temannya meminjam motor katanya hanya sebentar. Namun ternyata sudah sebulan tak kunjung dikembalikan. Pelapor masih berusaha meminta dengan secara kekeluargaan untuk mengembalikan motor dipinjam Andi dengan menyampaikan lewat Mul. Bahkan pelapor berkali-kali menghubungi ponsel Andi. Namun Andi tak menggubrisnya hingga pelapor berinisiatif melaporkan Andi,” beber Kapolres.

Laporan korban (pelapor), kata Kapolres ditindaklanjuti tim Landak dengan turun menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil, penyelidikan berbuah hasil.

“Pelaku yang diuber-uber akhirnya terendus keberadaannya oleh tim Landak Polres Musi Rawas, penyergapan dilakukan terlapor pun tak bisa berkelit. Dia langsung dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Revo Jambrong, selanjutnya terlapor dan barang buktinya digiring ke Mapolres Musi Rawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy. (Akhiruddin)

Author : Yuniar SM

You may also like