Acap Kali Masuk ke Sinjai Bawa Sabu, Sepak Terjang 3 Pria Ini Terhenti

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Sepak Terjang Pria berinisial AANS, yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai terhenti sementara waktu. Dia tak bisa berkutik didepan petugas kepolisian Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Hanny Willem

Pria 39 ini saat disergap di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara sebelumnya hendak berkelit didepan petugas. Namun raut wajahnya berubah melihat dua rekannya yang lebih dulu tertangkap

Dari tangan AANS disita barang bukti berupa satu set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet pirex kaca berisi sabu serta satu plastik klip/bening kosong.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem bahwa pengungkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba sabu-sabu ini berawal dari informasi warga yang ditindaklanjutinya.

“Kami menindaklanjuti informasi warga menyebutkan bahwa katanya ada sebuah mobil Avanza warna putih dari Kabupaten Bone acap kali ke wilayah Sinjai. Dan diduga katanya pengendara mobil tersebut mencurigakan. Kata warga lagi diduga terjadi transaksi barang haram,” ujar Kasat Reskrim menirukan informasi warga, Selasa (10/8/2021)

Informasi itu lanjutnya ditindaklanjutinya pada malam hari sekira pukul 21.00 Wita. Dengan turun menyelidiki di lokasi yang ditujukan tepatnya di wilayah perbatasan Sinjai-Bone.

“Setiba kami dilokasi, lebih dulu mengintai mobil yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu. Setelah terkuak hasil penyelidikan dilokasi bahwa betul saja mobil Avanza tersebut ada di lokasi. Tanpa menunggu lama personel lebih dulu memblokade lokasi, selanjutnya dilakukan penyergapan, dua orang pria masing-masing berinisial AYB dan AB dibekuk. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa sebuah pembungkus rokok merk Sampoerna Mild berisi satu sachet shabu dengan bruto 0,80 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

Tidak sampai disitu lanjutnya lagi, setelah keduanya dimintai keterangan dan mengakui keterlibatan dirinya dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba,  kemudian tim Satnsrkoba menggiring keduanya dalam pengembangan penunjukan keterlibatan pelaku lainnya.

“Lokasi di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Disana dilakukan penyisira. Alhasil orang yang diuber yakni AANS berhasil dibekuk. Dari tangannya juga disita barang bukti narkoba jenis sabu. Kini ketiga orang pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Sinjai, AKBP, Iwan Irmawan mengimbau warga Sinjai untuk tidak sungkan memberi informasi ke petugas kepolisian jika ada yang mencurigakan.

“Kami harap warga agar tidak sungkan memberi informasi kepada petugas kepolisian jika ada sesuatu yang mencurigakan. Apalagi dengan peredaran narkoba. Dengan informasi warga tentunya kita bersama-sama memberantas narkoba khususnya di wilayah Sinjai,” imbau Kapolres. (**)

You may also like