SINJAI, BB — Belasan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai dikabarkan telah terkonfirmasi positif Covid 19. Akibatnya Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai akhirnya melakukan Lockdown selama beberapa hari.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Sinjai, Akhirani, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan adanya sejumlah pegawai PN Sinjai yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Menurut Akhirani, dari data yang ada, terdapat 15 orang di PN yang terkonfirmasi Positif Covid 19.
“Dari data kami 15 orang pak. 15 orang termasuk pimpinannya,” singkat Akhirani melalui pesan WhatsAppnya, Senin (9/8/2021)
Dikutip dari laman facebook Pengadilan Negeri Sinjai, Pengumuman Penundaan pelayanan untuk sementara waktu itu dilakukan untuk melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan Covid-19 di Lingkungan PN.
Adapun kegiatan yang dimaksud meliputi, Kegiatan Pelayanan dan Persidangan ditunda sementara waktu mulai 9 – 13 Agustus 2021.
(Suparman Warium)