SINJAI,BB– Tindak kriminal di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, tampak menonjol. Dalam kurun waktu 10 hari, tercatat ada 2 (dua) peristiwa pembunuhan dan 1 (satu) peristiwa begal yang terjadi di daerah ini.
Adapun 3 (tiga) peristiwa dan lokasi serta waktu kejadiannya, Pertama, peristiwa pembunuhan di Lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Sabtu malam, pukul 19.30 Wita, tanggal 24 Juli 2021, menyebabkan 1 (satu) orang tewas terbunuh.
Kedua, peristiwa pembegalan di jalan Persatuan Raya, pertigaan Manggottong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis malam, pukul 23.15 Wita, tanggal 29 Juli 2021, yang diduga menyebabkan 1 orang kehilangan motor.
Ketiga, peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa, pukul 03:00 dini hari, tanggal 03 Agustus 2021, menyebabkan 1 (satu) orang tewas terbunuh.
Lembaga Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram). Awaluddin Adil selaku Presidium Sinjai Geram menilai bahwa dengan menonjolnya peristiwa kriminal di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai ini, perlu mendapat penanganan serius dari pihak aparat, baik dari aparat Kepolisian Polres Sinjai, maupun aparat tingkat Desa, dan Kelurahan.
Menurut Awaluddin Adil, sebagai masyarakat Sinjai dirinya merasa cemas dan kwatir dengan kondisi Sinjai yang terkesan kurang aman. Olehnya itu, ia menyampaikan kepada aparat yang terkait, agar aktif melakukan sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan sadar hukum.
“Sebagai masyarakat Sinjai, tentunya kami ingin melihat Bumi Panrita Kitta ini menjadi daerah yang sejuk, tentram dan aman,”
“Tetapi kalau situasinya seperti ini, hanya dalam kurun 10 hari saja sudah ada 2 peristiwa kasus pembunuhan dan 1 peristiwa begal, saya menilai bahwa Sinjai dalam kondisi kurang aman, dan ini harus mendapat penanganan serius dari pihak aparat Kepolisian dan aparat tingkat Desa dan Kelurahan,”
“Dan satu lagi yang paling penting, kami minta agar pihak aparat tegas dalam penertiban miras. Sebab, salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal ini adalah faktor miras,” tegas Awaluddin Adil. (*)