SINJAI, BB – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Lingkungan Alehanuae, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (03/08/2021) pagi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta para pendamping PKH.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Zainal Arifin Nur, S.IP pada rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut menyarankan agar pendata lebih tegas dan disiplin dalam melakukan pendataan guna memporeleh data yang valid.
“Saya sarankan kepada pendata supaya tegas dalam melakukan pendataan. Karena terkadang masyarakat masih tertutup dalam menyampaikan datanya, karena ada konsekunesi keuangan yang kita pertanggung jawabkan pada Kementrian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kita kirim” Ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menyampaikan bahwa solusi yang lahir pada rapat ini adalah dengan memilih untuk Pendataan Ulang menganai data yang belum valid.
“Dimana ada beberapa data yang tidak valid kurang lebih 5629 KK, Tentu ini kita duduk bersama membicarakan ini supaya ada solusinya dan pada hari ini solusi yang telah di putuskan adalah dor to dor untuk memastikan data yang ada di lapangan dengan dinsos” kata Wabup.
Tambah dia, Dukcapil akan turun bersama melakukan perekaman bagi penduduk yang belum melakukan perekaman sehingga ini solusi terbaik yang kita pilih hari ini.
Andi Kartini juga berpesan kepada Bappeda agar lebih aktif dalam melakukan Rapat Kordinasi mengenai Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar masalah yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat. (**)