Dua Warga Sinjai Diamankan, Polisi Sita 0,18 Gram Sabu

0 comments

SINJAI, BB — Dua warga Sinjai masing-masing berinisial (ED) dan (JD) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Iptu Hanny Willem, Senin malam (2/8/2021)

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem, SH mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, sehingga pihaknya pun cepat bergerak untuk menuju lokasi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang lelaki berinisial ED, dan JD yang diduga sebagai pelaku narkoba,”

“Awalnya, kita menangkap ED, kemudian dilakukan pengembangan, sehingga petugas juga mengamankan lelaki JD,” ungkap Hanny Willem.

Selanjutnya, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, 1 (satu) batang Pirex kaca, Uang tunai Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo warna Gold dan 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo warna Hitam.

Kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut. (*)

You may also like