SINJAI, BB — Diduga terlibat pertikaian di sebuah tempat Karaoke (Rumah Bernyanyi), seorang Pria di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai, tewas diparangi.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (03/08/2021) sekira pukul 03.00 dini hari.
“Benar, kejadiannya di Jalan Agussalim. Namun sebelumnya, diduga telah terjadi pertikaian antara korban inisial IF dengan pelaku inisial PT, di salah satu tempat Karaoke atau Rumah Bernyanyi yang ada di Sinjai,”
“Berselang beberapa saat, korban menuju rumah salah satu rekannya untuk berkumpul, tak lama kemudian pelaku datang dan menebas korban menggunakan parang,”
“Korban mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” kata Abustam. (*)