Sejumlah Pengendara di Sinjai Lakukan Pelanggaran Rambu Lalulintas

0 comments

SINJAI, BB — Sejumlah pengendara mobil dan motor di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, nampak tak peduli dengan pelanggaran rambu lalulintas yang dilakukannya.

Terbukti, beberapa pengendara mobil dan motor di Bumi Panrita Kitta tersebut, memarkir kendaraannya pada area badan jalan di Persatuan Raya, tempat terpasangnya Rambu Lalulintas (Dilarang Parkir)

Kabid Perhubungan Darat Dishub Sinjai, Andi Ardin, saat dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, mengatakan bahwa pada dasarnya setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Menurut Andi Ardin, terganggunya fungsi jalan yang dimaksud adalah parkir kendaraan untuk keperluan lain, selain dalam keadaan darurat.

“Saat ini ruas jalan Persatuan Raya yang merupakan ruas jalan Nasional dan masuk dalam Kawasan Tertib Lalulintas atau KTL, telah terpasang rambu larangan parkir dalam upaya mengurangi kemacetan di beberapa titik yang diakibatkan adanya parkir pada ruas jalan tersebut,”

“Terkait adanya pelanggaran terhadap rambu tersebut, saat ini kami Dishub Sinjai selaku pembina LLAJ akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap pengguna jalan. Setelah dilakukan sosialisasi selanjutnya kami dan pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sinjai akan melakukan upaya tegas terhadap pelanggaran tersebut,” kata Andi Ardin melalui via WhatsAppnya. Minggu Pagi (1/8/2021)

Selain itu, Andi Ardin mengakui bahwa pemasangan sejumlah rambu yang merupakan bantuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat itu baru terpasang bulan ini.

“Baru bulan ini pak, karena rambu tersebut merupakan bantuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat, BPTD, termasuk traffic light, lampu merah yang ada di tugu dekat BRI Sinjai,” ungkap Andi Ardin.

Sementara, Kasat Lantas Polres Sinjai, Ajun Komisaris Polisi AKP Badrus Zaman, yang dihubungi oleh beritabersatu.com, mengatakan bahwa pihaknya akan menghimbau kembali kepada pengendara maupun pelaku usaha yang ada di area itu.

“Insyaallah, akan kita himbau kembali kepada pengendara maupun pelaku usaha yang ada di sekitar situ,” Badrus Zaman menandaskan. (Suparman Warium)

You may also like