Tampang Polisi Gadungan Tertunduk Tersipu Malu Sesekali Meringis Kesakitan

by Ardin
0 comments

WAJO, BB — Erlan alias Cecep (41), hanya bisa tertunduk tersipu malu sesekali meringis kesakitan. Bagaimana tidak, perbuatan warga Desa Ajuraja ini sungguh keterlaluan. Dia mengaku bahwa dirinya seorang anggota kepolisian Satuan Narkoba Polda Sulsel, dengan pengakuannya itu sehingga saat meminjam motor ke seorang warga dengan maksud hendak melakukan penyelidikan kasus, warga pun memberi pinjam hingga motor warga ini tak kunjung dikembalikan si Cecep.

Atas kejadian tersebut warga mengadukan ke Mapolres Wajo, selanjutnya tim Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa orang diuber-uber tersebut tengah berada di Polman, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Perburuan pelaku setelah tim Reskrim Polres Wajo telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Alhasil, pria berambut kriting ini pun disergap. Polisi pun menggiringnya. Namun saat diperjalan pelaku melakukan perlawanan hingga lepas dari kawalan petugas.

Upaya persuasif dilakukan petugas kepolisian dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun Cecep tak mengurungkan niatnya untuk menghentikan langkah kakinya, dengan terpaksa moncong pistol polisi diarahkan secara terukur, peluru kembali dilepaskan. Dor. Proyektil menerjang kaki Cecep hingga langkahnya terhuyung-huyung seketika roboh.

Selanjutnya petugas mengevakuasinya ke rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis, usai pengangkatan proyektil yang bersarang dikakinya, Cecep selanjutnya digiring ke Makopolres Wajo sembari duduk di kursi roda, saat itulah Cecep tertunduk tersipu malu sesekali meringis kesakitan.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah bahwa kasus Cecep telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa motor. Kata Kapolres lagi, bahwa aksi Cecep terbilang cukup lihai.

“Dia (Cecep), modus operandi dilakukan di wilayah hukum kami, ia mengaku bahwa dirinya seorang anggota kepolisian Narkoba Polda Sulsel, pengakuan tersangka dengan maksud untuk mengelabui korbannya agar korban meminjamkan motornya. Katanya ke korban bahwa dirinya ingin meminjam motor untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku narkoba, korban meminjamkan motor dan tersangka membawa kabur motor korban,” beber Kapolres, Jumat (30/7/2021)

Aksi tersangka tidak hanya dilakukan di wilayah Wajo saja. Namun tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya di beberapa daerah Lintas Provinsi. Disebutkan daerah tersebut yakni Maros, Gowa, Parepare, Sidrap, Makassar dan Polman.

“Jadi tersangka Cecep ini melakukan penipuan penggelapan motor Lintas Provinsi. Aksinya dilakukan dibeberapa Kabupaten Kota dan disebutkan Maros, Gowa, Parepare, Sidrap, Makassar dan Polman, kemudian hasil kejahatannya itu dibawa ke Kabupaten Bone dan Sinjai. Kini Cecep Meringkuk di bui sel Mapolres Wajo untuk diproses hukum lebih lanjut,” Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menandaskan. (Yuniar SM)

You may also like