WAJO, BB — Tiga kawanan maling digiring ke sel tahanan Mapolres Wajo setelah mereka ketiganya diperiksa, ketiganya tertangkap dari aduan yang diterima Polsek Takallalla, Polres Wajo dalam tindak pidana pencurian hewan ternak.
Dari penangkapan ketiganya Polsek Takalalla Polres Wajo pun mengungkap aksi kawanan pelaku yang memiliki peranan masing-masing ini kala beraksi.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, ketiga maling ternak tertangkap ini kasusnya masih dalam pengembangan, mereka masih ada tiga dalam perburuan dan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan yang ditindaklanjuti Polsek Takalalla Polres Wajo. Disebutkan bahwa ada mobil pickup hendak mengangkut sapi yang diduga hasil curian. Informasi dengan sigap ditindaklanjuti Polsek Takalalla Polres Wajo dengan turun melakukan penyelidikan. Alhasil, setiba dilokasi yang ditujukan lebih dulu mengintai mobil pickup mencurigakan itu,” kata Kapolres.
Untuk mengetahui pasti dugaan itu lanjutnya, Polsek Takalla kemudian melakukan penyisiran. Dan beberapa orang pria yang diduga pelaku saat ditanya mereka pun dengan nada terbata-bata.
“Mereka dan mobil yang digunakan hendak mengangkut sapi hasil curian langsung dibekuk, sementara tiga rekannya dalam perburuan, selanjutnya ketiga terduga pelaku dan barang buktinya berupa satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DW 8750 AI digiring ke Mapolsek Takalalla untuk diperiksa,” jelas Kapolres, Kamis (29/7/2021)
Perwira dua bunga melati dipundaknya ini menyebutkan ketiga orang diamankan tersebut masing-masing bernama Ambo Tuo Parani (48), Suyuti (41), dan Mistang.
“Tiga pelaku sudah diamankan, satu dari mereka terpaksa diberi tindakan tegas lantaran tidak mengindahkan jalannya proses penyelidikan. Dia mencoba melarikan diri, meski upaya persuasif dilakukan. Namun pelaku mengabaikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, dengan terpaksa dilumpuhkan,” tegas Kapolres melanjutkan.
“Dari keterangan sementara, mereka mengakui perbuatannya bahwa betul mereka melakukan pencurian sapi ternak. Dia juga menyebutkan bahwa mereka berjumlah enam orang kemudian disebutkan identitas rekannya yang masih buron itu. Katanya kala beraksi mereka silih berganti. Namun peranan mereka ini ada eksekutor yang mengambil sapi, ada yang menjual, ada yang mengintai sapi yang menjadi targetnya dan ada yang menyediakan kendaraan untuk diangkut,” beber Kapolres.
Menurut pelaku sambung Kapolres, sapi yang berhasil dipetik oleh kawanan pelaku, selanjutnya di jual di Kabupaten Bone seharga Rp4 juta sampai Rp10 juta.
“Jadi mereka menjual sapi yang dipetik itu di Kabupaten Bone mulai harga Rp4 juta sampai Rp10 juta, kemudian hasil jualannya itu mereka bagi. Kasus ini masih dalam pengembangan tiga kawanan pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya dalam pengejaran,” Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menandaskan. (Yuniar SM)