LUWU UTARA, BB — Suara langkah kaki terdengar begitu riuh, tidak lama berselang letusan pistol menyalak, teriak beberapa orang pria meminta berhenti, lagi-lagi suara pistol menyalak, dor..dor, teriak seorang lelaki minta ampung.
Belakangan warga mengetahui jika suara gaduh dari luar itu adalah sejumlah pria bersenjata yang merupakan Reserse Mobile (Polres) Luwu utara yang sedang mengejar maling. Dan maling yang diuber-uber itu jatuh tersungkur bersimbah darah setelah sebelumnya diminta untuk berhenti. Namun tetap tak menggubris petugas.
Dia (Muh.Ridwan alias Iwan), dengan cepat dievakuasi ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis, setelah tim medis mengangkat proyektil yang bersarang di kaki pria 29 tahun ini, selanjutnya Iwan digelandang ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Rabu (28/7/2021)
Dalam catatan kepolisian, Iwan dalangi pencurian dua unit gawai di wilayah hukum Polres Luwu Utara. Dari kejadian itu korbannya melapor dengan nomor laporan terigestrasi LPB/297/XI/2020/SPKT, tgl 19 November 2020.
“Kami setelah menerima laporan korban, selanjutnya langsung bergerak melakun penyelidikan. Dan terkuak hasil penyelidikan jika dua unit gawai warga yang hilang tersebut. Terkuak pelakunya seorang pria dengan ciri-ciri bertubuh ceking. Dia adalah seorang yang tercatat merupakan warga Dusun Minangatallu, Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan,” beber Kanit Resmob.
Dia melanjutkan, perburuan dilakukan. Alhasil pria bernama Iwan berhasil disergap. Dia lalu diintrogasi dan mengakui perbuatannya, dalam pengakuannnya ia juga sudah mendalami aksi serupa di perkampungan Laba-laba, Desa Salulemo.
“Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus kala pelaku yang digiring dalam pengembangan penunjukan tempat aksinya. Namun setiba dilokasi, muncul akal bulus pelaku dengan melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan,” kata Kanit Resmob.
Meski begitu kata AIPDA Sadar, upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara dan meminta pelaku untuk menghentikan langkahnya. Namun pelaku tak menggubrisnya.
“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan tak membuat pelaku mengurungkan niatnya berhenti berlari. Dia terus berlari, dengan terpaksa moncong pistol kami arah dan melepaskan sebutir peluru. Dor. Proyektil merangsek ke betis pelaku. Barulah langkah kaki pelaku terhenti seketika itu juga roboh. Kini pelaku meringkuk di bui sel Mapolres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Resmob, AIPDA Sadar Samsuri. (Kaisar)
Author : Yuniar SM