MAKASSAR, BB — Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel mendalami laporan yang diterimanya dari seorang wanita yang mengaku bahwa dirinya diduga telah dirudapaksa oleh dua lelaki yang merupakan karyawan salah satu Bank di Kabupaten Pangkep. Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan atas laporan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan membenarkan laporan tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail dalam kasus tersebut. Kata dia bahwa polisi masih mendalaminya.
“Kalau mengenai terlapor dua oknum karyawan salah satu bank di Kabupaten Pangkep memang betul ada laporannya di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), Namun pihak Dirkrimum katanya masih mendalami laporan tersebut,” tukasnya, Selasa (27/7/2021)
Menurut korban berinisial N (22), bahwa peristiwa rudapaksa itu terjadi kala dirinya tak sadar saat tengah berada disebuah hotel di Pantai Losari Makassar.
“Kejadian saat itu sudah hendak bergantian hari dan tanggal antara tanggal 13 ke 14,” ujar korban berinisial N.
Sehari setelah kejadian itu pada tanggal 15 kata korban, dirinya lalu mendatangi kedua lelaki yang diduga rudapaksa nya saat itu, kedatangannya hendak mengklarifikasi tentang kejadian dialaminya.
Selanjutnya korban melengkapi semua bukti, mulai dari rekaman CCTV, hasil visum sembari melaporkan peristiwa dialaminya pada tanggal 20 Juli 2021 di Ditkrimum Polda Sulsel.(***)