SINJAI, BB — Menindaklanjuti Keputusan Kapolri terkait Polsek yang telah ditetapkan melaksanakan Harkamtibmas. Dengan demikian Tim Monitoring dan Asistensi Polda Sulsel mengunjungi dua kantor Polsek di wilayah Polres Sinjai.
Dua Polsek tersebut masing-masing Polsek Sinjai Utara dan Polsek Pulau Sembilan melaksanakan Harkamtibmas. Dimana dua kantor Polsek ini tidak dilakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana diwilayah hukumnya. Namun penyidikan kasus dilakukan di Polres Sinjai.
Hal itu dikemukakan Tim Monitoring dan Asistensi Polda Sulsel, AKBP Hery Susanto yang menjabat Karo Rena Polda Sulsel didampingi Kabag Ren Polres Sinjai Kompol Syahring, Kasi Propam AKP Muh. Nasir, Kasiwas Polres Sinjai Ipda Hasan dan rombongan lainnya.
Dalam kesempatan itu juga, perwira. dua bunga melati dipundaknya ini memaparkan pelayanan yang akan dilakukan personel di dua kantor Polsek ini yang dinilai melaksanakan Harkamtibmas.
“Jadi kami jelaskan maksud Harkamtibmas, terkait perihal ini, personel di kantor Polsek Sinjai Utara dan Pulau Sembilan, tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Namun penyidikan kasus di serahkan Polres Sinjai. Ini dilakukan guna menindaklanjuti Program Prioritas, Program Penataan kelembagaan dan kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini depan Pelayanan Kepolisian,” papar AKBP Hery Susanto, Senin (26/7/2021)
Dia menambahkan bahwa Polsek Harkamtibmas lebih mendominasi untuk pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat. (Suparmar)
“Kalau ada laporan kasus tindak pidana dilayangkan masyarakat Polsek Sinjai Utara dan Polsek Pulasu Sembilan, Personel yang bertugas tetap melayani masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Tapi mengarahkan masyarakat bahwa penyelidikan dan penyidikan itu ditangani Polres Sinjai,” pungkasnya. (Suparman Warium)