Lewat Game, Sampai ke Hutan Gadis Ini Empat Hari Disetubuhi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pemuda digiring ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, setelah sebelumnya disergap  di hutan wilayah Kabupaten Sidrap.

Penangkapan pria bernisial AA (25), ini cukup menyita waktu petugas kepolisin menyelidiki keberadaannya setelah keluarga korbannya melapor bahwa anak gadisnya berinisial AF (11), diduga diculik.

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Jatanras, Iptu Muh Afhi Abrianto turun menyelidiki. Alhasil, keberadaan terlapor diketahui tengah berada di Kabupaten Sidrap, dengan cepat tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak ke Sidrap yang selanjutnya berkoordinasi Resmob Polres Sidrap minta dibeckup buruannya yang bersembunyi di sebuah hutan di wilayah hukumnya.

Tim gabungan menyisir sebuah hutan yang menjadi tempat persembunyian terlapor. Alhasil, sebuah rumah dihutan ini di kepung. Dari balik pintu keluarlah pria yang diuber-uber tersebut yakni terlapor (AA), dalam kawalan petugas, sementara petugas kepolisian lainnya mengevakuasi perempuan AF merupakan korban yang dilapor sebelumnya diduga diculik.

Tim gabungan kemudian menggiring terlapor AA dan AF ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangannya, setibanya petugas kepolisian lebih dulu melakukan pendampingan troma healing agar tidak mengalami depresi.

Kepada Polisi, terlapor AA mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya membawa kabur perempuan AF dengan mengimingi untuk menikahinya, saat bepergiannya juga AA mengaku memyetubuhi AF.

“Jadi terlapor ini awalnya berkenalan dengan perempuan AF lewat game online, Free Fire yang kemudian AA meminta nomor whatsaap AF, keduanya pun bercengkarama yang selanjutnya AA mengajak AF ke rumahnya di Sidrap. AF minta izin ke orangtuanya, penyampaiannya jika dirinya keluar jalan-jalan subuh. Orangtua AF gelisah karena hari sudah malam. Bahkan sudah berganti hari AF tak kunjung pulang hingga orangtua AF melayangkan laporan bahwa anak perempuannya tak kunjung pulang diduga diculik,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rachman.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini melanjutkan, laporan kehilangan anak perempuan itu kemudian ditindaklanjuti tim Jatanras Polrestabes Makassar, perburuan dilakukan tim gabungan Reskrim Polrestabes Makassar dibackup Resmob Polres Sidrap setelah keberadaan terlapor diketahui bersembunyi di hutan wilayah Dusun Panreng, Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

“Setelah terlapor diamankan, terlapor memgakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah membawa AF ke rumahnya di Sidrap. Disana AA juga menyetubuhi AF sebanyak lima kali setelah mengimingi untuk menikahinya, perbuatan itu dilakukan sejak hari senin tanggal 19 hingga 22 Juli 2021. Kini terlapor masih menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (**red)

You may also like