Hanya Nada tak Ada Duit, Pria di Pinrang Ini Tikam Seorang Warga

by Ardin
0 comments

PINRANG, BB — Aparat kepolisian Polres Pinrang menggiring pria berinisial NA ke bui sel tahanan Mapolsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang setelah menjalani pemeriksaan,  pria berusia 34 tahun ini sebelumnya dilapor oleh seorang pria yang dikenalinya merupakan korbannya dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengungkapkan, pria NA sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial BM berusia 42 tahun. Akibat penganiayaan dilakukan NA dengan cara menikam BM mengenai bagian perut, BM pun keberatan hingga melaporkan peristiwa menimpanya ke Mapolsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang pada tanggal 9 Juli 2021 lalu.

“Jadi kami sebelumnya menerima laporan oleh pria BM, dalam keterangannya mengungkapkan jika dirinya ditikam oleh pria NA pada hari Selasa (8/7/2021). Itu terjadi setelah sebelumnya NA hendak menggadai gawai miliknya ke dirinya yang sedang mengkonsumsin minuman keras (Miras), jenis tuak. Namun dirinya kata korban jika tidak punya uang. Dengan nada itu hingga NA tersinggung,” kata Kasat Reskrim menirukan keterangan korban BM.

Menurut korban bahwa saat dirinya menolak gawai ditawarkan pelaku hendak digadai ke dirinya (korban), selanjutnya pelaku pulang dan tak lama berselang pelaku kembali datang.

“Kedatangan pelaku setelah sebelumnya pulang. Dia (pelaku), tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam berupa badik, korban pun terluka setelah badik melesat dibagian perutnya, melihat korban terluka pelaku lalu kabur dari tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan Seroja, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang,” beber Kasat Reskrim mengutip lagi keterangan korban, Senin  (26/7/2021)

Korban pun melapor lanjutnya, hingga laporan korban ditindaklanjuti, tim gabungan Crime-Fighters, Resmob Polres Pinrang dan Reskrim Polsek Paleteang, pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu dilakukan pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tengah berada di Jaln Salo, Kabupaten Pinrang. Dari tangan pria NA turut diamankan barang bukti yang digunakan menikam korban berupa sebilah badik, selanjutnya NA dan barang buktinya digiring ke Mapolsek Paleteang Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim.

Menurut penuturan pelaku tambah Kasat Reskrim, pelaku mengakui perbuatannya  bahwa betul dirinya menikam korban mengunnakan sebilah badik.

“Dia (pelaku), mengakui perbuatannya menganiaya korban dengan menggunakan sebilah badik. Kini pria NA mendekam di balik sel Mapolsek Palteang Polres Pinrang,” tandasnya. (Yuniar SM)

You may also like