Akhir Pelarian 2 Pelaku Eksekutor Pembunuh Remaja di Sinjai, Begini Kronologi Awalnya

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Pelarian dua dari tiga pelaku penganiayaan mengakibat korban meninggal dunia akhirnya kandas, tak sampai 1×24 jam pasca peristiwa berdarah terjadi di Lingkungan Bontoasa, Kelurarahan Mannanti, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, petugas kepolisian Polsek Tellu Limpoe di backup Reskrim Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi serta mengendus dua dari tiga terduga pelaku ekesekutor.

Dalam catatan kepolisian, dua orang tertangkap ini merupakan terduga eksekutor penganiaya korban, keduanya masing-masing berinisial ES (17), dan AW (20), dan satu masih dalam perburuan dia berinisial KD (20)

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan yang dikonfirmasi mengungkapkan, dua orang pelaku yang diamankan tersebut terkuak dari hasil penyelidikan merupakan terduga pelaku eksekutor penganiaya mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Sejak kami (Polres Sinjai), mendapat kabar adanya korban penganiayaan dan korbannya meninggal dunia pada Sabtu malam (24/7/2021), dengan cepat personel Polres Sinjai bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Lingkungan Bontoasa, Kelurarahan Mannanti, Kecamatan Tellu Limpoe. Dan setiba di lokasi personel membagi diri ada yang mengamankan lokasi dan mengambil keterangan saksi-saksi serta menguber pelaku,” jelas Kapolres.

Dengan demikian dalam kasus ini kata dia. Alhasil, tidak sampai 1×24 jam dua dari tiga pelaku berhasil dibekuk. Dari penangkapan keduanya turut diamankan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah parang dan dan badik.

“Setelah pelaku dan barang buktinya diamankan saat penangkapan belangsung, selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jadi pelaku ini masih dalam pemeriksaan, sementara satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres, Minggu (25/7/2021)

Polri nomor satu Sinjai ini melanjutkan bahwa kasus ini kata dia belum bisa pihaknya menyimpulkan sebab personelnya masih melakukan pengembangan guna mencari keterlibatan lainnya dalam kasus ini.

“Kami belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan pelaku sebab kasus ini masih dalam pengembangan dan dilakukan beberapa tahapan. Biarkan penyidik dan tim dilapangan dulu bekerja. Insya Allah kami akan mengungkap kasus ini dan akan mempros pelaku sesuai hukum yang berlaku,” janjinya.

Dia mengemukakan bahwa pihaknya selaku petugas kepolisian atas insiden tersebut melakukan pengamanan terhadap kedua pihak agar warga tidak terprovokasi.

“Personel kami masih berjaga-jaga di wilayah hukum Polsek Tellu Limpoe, disamping itu memberikan pemahaman terhadap keluarga korban dan pelaku agar tidak terprovokasi. Kami juga meminta ke warga agar mempercayakan kami menangani kasus ini sebab sudah dalam penanganan Polres Sinjai. Dan para pelaku tentunya kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres sembari mengimbau.

Adapun kronologi dalam kasus ini dari informasi yang diterimanya sambung dia. Disebutkan bahwa berawal saat korban tengah duduk sembari bersama rekannya memainkan gawainya didepan kios Putra tunggal tepat sudut selatan lapangan Mannanti.

“Tidak lama berselang tiba-tiba datanglah empat pemotor dan satu unit mobil lalu berhenti, salah satu dari pemotor tersebut sontak menarik kerah baju korban sembari memukul korban dengan cara menggunakan kepalan tangan (Meninju), tidak sampai disitu lagi-lagi para pelaku memukul dan menginjak-injak korban. Bahkan ada diantara mereka pelaku yang membawa senjata tajam berupa sebilah parangang yang digenggamnya langsung dihunuskan ke tubuh korban, kala rekan korban melihat pelaku bersenjata tajam, mereka rekan korban langsung berhamburan,” beber Kapolres.

Para pelaku berjumlah 15 orang itu usai menganiaya korban lanjutnya lagi, mereka pun para pelaku meninggalkan lokasi, kemudian bergerak ke Jalan poros Lingkungan Bonto Asa, di lokasi ini lagi-lagi para pelaku berulah bringas setelah mendapati korban berinisial RT (18), yang sementara duduk seorang diri didepan warung bakso gaul.

“Salah satu komplotan pelaku saat melihat pria berinisial RT (korban), yang sementara duduk seorang diri, dilokasi ini pelaku langsung menyerang RT dengan menggunakan sebilah parang badik. RT pun meregang nyawa ditempat kejadian perkara setelah mendapat luka sayatan dan tusukan senjata tajam,” terang Kapolres.

Dari hasil lidik personel di tempat kejadian perkara kata Kapolres, kasus ini dipicu dengan adanya ketersinggungan antara korban dan pelaku.

“Jadi pelaku ini tersinggung disaat mengendarai motor, ia dicegat oleh korban, meresa tersinggung hingga pelaku melibatkan rekannya melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres lagi.

Selain itu tambah Kapolres, komplotan pelaku juga melukai tujuh orang warga lainnya, mereka warga yang mengalami luka parah dan mendapat perwatan di RSUD Sinjai yakni pria inisial SN, (20), dan MSA (14), sementara lima lainnya mengalami luka memar, mereka masing-masing berinisial AA (20), AC (22), RN (20), AR (20), dan SY (20).

Author : Yuniar SM

You may also like