MAKASSAR, BB — Lima orang lelaki yang merupakan nelayan digiring ke sebuah ruangan unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, mereka kelimanya dihadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat)
Menurut Informasi kepolisian Polsek Ujung Pandang, satu dari mereka maling itu adalah pendahnya, mereka sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan menggasak beberapa inventaris milik SMPN 41 pulau Lae-lae Kecamatan Ujung Pandang. Itu diketahui dari hasil penyelidikan di lakukan Reskrim Polsek Ujung Pandang yang menindaklanjuti laporan pihak sekolah.
“Sebelumnya Polsek Ujung Pandang menerima aduan menyebutkan jika SMPN 41 Lae-lae dibobol maling, beberapa inventaris sekolah berupa barang elektronik rain digondol maling. Aduan itu ditindaklanjuti tim Reskrim Polsek Ujung Pandang untuk menyelidiki,” jelas Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Swandhi Salam, Jumat (23/7/2021)
Sementara itu Panit 2 Reskrim, Iptu Suryana Fachruddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dari rangkaian proses penyelidikan dilakukan di tempat kejadian perkara dengan mengambil keterangan pihak sekolah dan warga, kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari hasil olah TKP, jendela, plafon sekolah mengalami kerusakan, kemudian barang yang raib berupa delapan unit laptop merek Lenovo yang tercatat inventaris sekolah,” jelas Kasi Humas lagi.
Setelah dilakukan tahapan penyelidikan di TKP, sambungnya, tim Reksrim menduga jika pembobol sekolah bukanlah orang dari luar, melainkan warga diseputar pulau tersebut.
“Tekuak hasil penyelidikan tim Reskrim jika pembobol sekolah SMPN 41 Lae-lae bukan orang dari luar, proses identifikasi pelaku pun dilakukan. Alhasil, diperoleh informasi jika orang yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian di sekolah SMPN 41 adalah oknum warga Lae-lae, usut punya usut ternyata betul saja dugaan tersebut penangkapan pun dilakukan, pelaku dengan nada terbata-bata tak bisa berkelit. Dia mengaku hingga satu persatu mulai eksekutor hingga penadahnya berhasil digulung,” beber Iptu Suryana Fachrudin.
Perwira dua balok dipundaknya ini menambahkan bahwa menurut komplotan maling tersebut dirinya selain mengakui perbuatannya, ia pun mengaku jika barang yang gasak di SMPN 41, dijual ke seorang penadah seharga Rp600 ribu.
“Mereka kawanan pelaku beraksi tidak sekali di sekolah tersebut. Mereka beraksi secara bertahap. Dan mereka keempatnya kala beraksi masing-masing punya peranan. Hasil kejahatan mereka bagi dan uangnya digunakan beli chip game yang menguras isi saku,” kata Panit 2 Reskrim melanjutkan lagi.
“Jadi pelaku ini sudah ketagihan bermain game menguras isi saku, akibatnya sudah tidak punya kocek, mereka pun mencuri. Dari penangkapan kawanan pelaku dan penadahnya barang bukti yang digasak pelaku berupa delapan unit laptop berhasil disita. Kini mereka keempat pelaku dan seorang penadahnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Yuniar SM)