MAKASSAR, BB — Pria berinisial IS (39), hanya bisa tertunduk tersipu malu saat tertangkap polisi. Dia dilapor melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku dirinya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memuluskan aksinya dengan melakukan isi melakukan penipuan dengan cara mengisi ulang alat pemadam apiringan (APAR), dengan memungut biaya senilai Rp450 ribu hingga Rp1 juta. Kini IS meringkuk di bui sel Mapolsek Ujung Pandang.
Sebelumya Aparat Polsek Ujung Pandang menerima aduan, selanjutnya menidaklanjutinya dengan mengumpulkan keterangan terhadap terlapor yang mengaku bahwa terlapor berstatus ASN.
“Kami sebelumnya menerima laporan dari pihak pemadam kebakaran, dalam laporannya menyebutkan bahwa ada seorang pria yang sudah dipecat dari pemadam kebakaran acap kali masuk ke kantor dinas dengan melakukan penipuan. Dia (Pelaku), datang dengan melakukan pengisian ulang dengan mematok harga pengisian mulai harga Rp450 ribu sampai Rp1 juta. Dan gegara perbuatannya masyarakat kurang percaya lagi dengan pihak pemadam kebakaran. Perbuatan IS dinilai sangat merugikan sehingga dilapor,” kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Harikusuma, Kamis (22/7/2021)
Dengan laporan itu hingga tim Reskrim Polsek Ujung Pandang turun menyelidiki dengan berpura-pura hendak mengisi ulang APAR.
“Ketika personel berpura-pura menjadi pemesan APAR, pelaku pun mengarahkan ke Jalan Veteran Utara, setiba petugas kepolisian disana. Tanpa menunggu lama berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dilakukan, pria pecatan damkar tersebut langsung di cokok. Dari penangkapan pelaku barang bukti yang disita berupa kwitansi palsu berlogo damkar dan stempel palsu,” terang Kanit.
Setelah barang bukti dirampungkan, terduga pelaku bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
“Pelaku melakukan aksinya melakukan penipuan di sejumlah titik lokasi. Dia (pelaku), sudah berkali-kali melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai ASN Damkar agar memuluskan aksinya. Meski begitu aksi pelaku pun akhirnya terhenti dan diketahui jika pelaku ini sudah lama dipecat dari damkar. Kini pelaku meringkuk di bui sel Polsek Ujung Pandang. (**)