Sembunyi di Perkampungan, Pengeroyok Anggota Polisi Dikepung Tim Landak

by Ardin
0 comments

MUSIRAWAS, BB — Pelarian Yani Herwanza yang merupakan pelaku pengeroyok seorang anggota Polri akhirnya terhenti. Dia disergap setelah diketahui persembunyiannya tim Landak Polres Musi Rawas.

Setelah warga Dusun V Simpang Semambang, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri Ini tak bisa berkutik, selanjutnya tim Landakenggiringnya ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya.

Kapolres Musi Rawas, Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian mengungkapkan, penangkapan Herwanza dari laporan korbannya yang ditindaklanjuti.

“Sebelumnya kami menerima laporan pengeroyokan. Korban merupakan anggota Polri bernama Hasroni usianya 23 tahun. Korban dalam keterangannya mengatakan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan di Jalan Lintas Lubuklinggau Palembang pada dua pekan lalu,” kata Kasat Reskrim, Selasa (20/7/2021)

Menurut korban bahwa sebelum terjadi penganiayaan, dirinya kala itu terlibat kecelakaan lalu lintas sesama pengendara motor ditempat kejadian perkara, adu mulut pun terjadi

“Ketika korban cekcok, sontak lima orang tak dikenali korban datang, diduga keluarga pemotor yang ditemani korban terlibat lakalantas, saat itulah mereka kawanan pelaku turun dari mobil lalu mengeroyok korban. Bahkan, ada yang mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang. Dari kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian mata kiri, luka pada bagian telinga serta sakit pada bagian dada, korban lalu melaporkan kejadian menimpanya di Mapolres Musi Rawas,” terang Kasat Reskrim.

Atas laporan itu lanjutnya, tim landak diturunkan menyidiki kasus pengeroyokan tersebut. Alhasil, pelaku diketahui keberadaannya. Tanpa menunggu lama, tim Landak dengan sigap mengepung persembunyian pelaku.

“Sebuah rumah diperkampungan tepatnya di Desa Dusun Simpang Semambang, Desa Lubuk merupakan tempat persembunyian pelaku dikepung tim Landak. Dari balik pintu keluarlah pelaku dalam kawalan petugas. Dia lalu digiring ke Makopolres Musi Rawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Kasat Reskrim,” (Yuniar SM)

You may also like