SINJAI, BB — Pelaksanaan shalat id di Kabupaten Sinjai akan dilaksanakan di masing masing masjid dengan tetap mematuhi priotokol kesehatan.
Hal tersebut diketahui setelah Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Persiapan dan Pemantapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 1442 H/2021.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sinjai Akbar Mukmin di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (08/7/21) dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Ketua PHBI Sinjai A. Zainal Arifin, OPD terkait dan para pengurus PHBI Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Sekda Sinjai, Akbar Mukmin mengatakan, bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga perlu ada kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus.
“Jadi pelaksanaan salat Idul Adha kita membuka seluruh masjid-masjid yang ada di Sinjai dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan pemerintah tidak akan memberikan izin untuk dilaksanakan di lapangan terbuka,” ujarnya.
Sama halnya dengan hari Raya Idul Fitri, pelaksanaan salat Idul Adha tingkat Kabupaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Center di Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
“Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat edaran Bupati Sinjai terkait tata cara dan panduan pelaksanaan salat Idul Adha termasuk metode pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan kita atur semua,” tambah dia.
Selain itu, pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan dilakukan di masing-masing masjid.