SINJAI, BB — Insentif petugas Keagamaan kesejahteraan di Kabupaten Sinjai ditahun 2021 ini meningkat.
Atau lebih tepatnya, meningkat dari pada tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Muh Rusli. Ia menyebut peningkatan besaran insentif yang naik ini sebagai bentuk perhatian serta komitmen Pemkab Sinjai terhadap para pemuka agama.
” Besaran insentif yang diterima tahun ini bertambah sebesar Rp25 ribu. Itu, berlaku untuk semua petugas keagamaan yang setiap tahunnya menerima insentif tersebut” bebernya.
Seperti contohnya kata, Rusli, petugas Muadzin, riayah, penyelenggara jenazah, dan penjaga makam yang sebelumnya menerima Rp75 ribu perbulan, kini naik menjadi Rp100 ribu perbulan.
Sedang untuk guru mengaji dan imam masjid dari Rp175 ribu perbulan, naik menjadi Rp200 ribu perbulan.
“Ini bentuk perhatian pak Bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama kita yang memiliki tugas mulia. Jadi semuanya naik Rp25 ribu perbulan,” ujar Rusli yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021).
Menurut dia, ditahun ini Pemkab Sinjai menyiapkan Rp5,7 miliar untuk merealisasikan program unggulan Bupati ASA dan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong di bidang keagamaan.
Sementara untuk penyaluran insentif kepada 3.209 petugas keagamaan dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank dengan bekerja sama Bank Sulselbar Cabang Sinjai.
Mantan Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Sinjai ini, berharap insentif tersebut dapat bermanfaat bagi para pemuka agama yang ada di Kabupaten Sinjai. Khususnya bagi mereka (guru mengaji) yang senantiasa mengajarkan dan mendidik generasi qurani.
“Mudah-mudahan bermanfaat, dan terus mengajarkan kepada anak-anak kita untuk mengaji” harap dia.
Untuk bisa melahirkan generasi qurani serta membangun karakter sehingga menjadi anak yang punya budi pekerti yang tinggi,” kuncinya.