Soal Wajib Kartu Vaksin Untuk Mengurus SIM & SKCK, Berikut Penjelasan Kapolres Lutra

0 comments

LUTRA, BB — Kepala Polisi Resort Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengklarifikasi tentang adanya pelampiran kartu vaksin dalam pengurusan SiM dan SKCK.

“Kita berupaya mendukung program pemerintah terkait vaksinasi,” ungkap AKBP Irwan Sunuddin kepada Beritabersatu.com, Selasa (29/06/2021) siang.

Melalui pesan WhatsaApnya AKBP Irwan Sunuddin mengungkapkan Polres Luwu Utara membuktikan keseriusannya terhadap dukungan program vaksinasi tersebut dengan sering melakukan vaksinasi massal

“Pada Sabtu (26/06) lalu dibackup oleh 9 polsek jajaran dipuskesmas di wilayah masing-masing melakukan vaksin massal dan animo warga luar biasa,” jelasnya.

Terkait pelampiran kartu vaksin pada SIM dan SKCK, Perwira dua bunga tersebut menjelaskan bahwa anggotanya hanya mengimbau untuk melakukan vaksin tujuannya untuk menumbuhkan kekebalan tubuh dari virus Covid.

“Jadi, kartu vaksin itu tidak diwajibkan dalam pelampiran pengurusan SIM dan SKCK,” pungkasnya. (Kaisar)

You may also like