SINJAI, BB — Diduga maraknya kasus korupsi di Kabupaten Sinjai, Aliansi Laskar Berantas Korupsi (LABRAK) menggelar aksi unjuk rasa di beberapa tempat seperti di Perempatan Tugu Bambu dan depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Para massa aktivis ini meminta agar KPK kiranya mengambil tindakan mengenai dugaan tindak Pidana Korupsi yang terjadi di kabupaten Sinjai.
Terlihat disalah satu spanduk massa yang bertuliskan KPK “Ayo Ke Sinjai”.
” Kami meminta KPK untuk mengusut sampai tuntas dugaan kasus korupsi yang ada dikabupaten Sinjai” teriak salah satu orator, Senin, (28/06/21).
Erfin juga salah satu orator mengatakan bahwa berbagai dugaan korupsi yang telah kami sampaikan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari KPK.
Olehnya itu, melalui aksi ini kami segenap elemen masyarakat dari gabungan berbagai penggiat anti korupsi menyatakan sikap:
1) Segera Menindaklanjuti laporan masyarakat/lembaga penggiat anti korupsi tentang adanya berbagai dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Sinjai,
2) Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, SH., LLM atas berbagai dugaan Korupsi yang terjadi saat ini,
3) Mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan adanya berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sinjai,
4) Mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center yang proses penyelidikannya di hentikan oleh Polres Sinjai yang di duga adanya tekanan,
5) Mengusut Tuntas Anggaran Bantuan Propinsi Sulawesi Selatan untuk Pembangunan Islamic Center yang di duga dikerjakan oleh orang dekat Ex. Gubernur Sul-Sel non aktif,
6) Mengusut tuntas Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten sinjai yang di duga dilakukan oleh satu rekanan/kontraktor pilihan Bupati Sinjai (donatur pilkada tahun 2018),
7) Mengusut tuntas dugaan mark-up anggaran dana covid-19 di Kabupaten Sinjai,
8) Mengusut tuntas dugaan Pemotongan dana Kapitasi,
9) Mengusut tuntas dugaan permintaan fee 10% oleh Bupati Sinjai melalui perantara Awaluddin Mangantarang (sekertaris TIDAR-Gerindra, PD. Sul-Sel) kepada Ex. Direktur PDAM Sinjai sebesar Rp. 300 jt,
10) Mengusut Tuntas Dugaan gratifikasi/suap oleh Ex. Direktur PDAM Sinjai yang telah diterima dan digunakan oleh Bupati Sinjai senilai Rp. 20 juta sebagai uang muka atas fee 10% (300 jt) dan dugaan untuk kepentingan pendidikan Lemhanas tahun 2019,
11) Mengusut tuntas dugaan korupsi Penggunaan dana Covid-19 yang proses penyelidikannya di hentikan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai yang diduga karena adanya tekanan,
12) Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Permintaan Fee 20% oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Sinjai Kepada Penyedia Jasa yang diduga diserahkan kepada Bupati Sinjai untuk biaya tiket dan akomodasi pendidikan Lemhanas,
13) Mengusut tuntas dugaan suap atas ijin pembangunan tower telekomunikasi Sinjai yang diduga dilakukan Perusahaan Telekomunikasi XL dan Smart Freen terhadap Bupati Sinjai bersama dengan Kepala Dinas Informatika dan Persandian Kab. Sinjai.
14) Mengusut tuntas Pemotongan BPJS Kesehatan bagi penerima dana kesehatan yang menyalahi aturan,
15) Mengusut tuntas dugaan Suap yang dilakukan oleh sdr. Agung Sucipto (PT. Agung Perdana) terhadap Bupati Sinjai pada kegiatan Hotmix jalan perkotaan pada dinas PUPR Kab. Sinjai,
16) Mengusut tuntas dugaan Korupsi dana Pinjaman 185 M dan Dana PEN 100 M pada kegiatan Jalan dan Jembatan di dinas PUPR Kab. Sinjai. (AT)