Gelar Rakor, KPU Lutra Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

0 comments

LUTRA, BB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara, Senin (28/6/2021)

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bahri dan dihadiri Bawaslu Luwu Utara, Polres Luwu Utara, Dinas Catatan Sipil Luwu Utara, Cabang Dinas SMA/SMK Wil.XII, Pengadilan agama Masamba dan perwakilan Partai Politik ini membahas proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, kegiatan dilaksanakan.

Ketua KPU Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan rakor PDPB merupakan ihktiar bersama dalam mempersiapkan basis data pemilih yang lebih berkualitas dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

“Rakor ini sangat penting dalam mengawal proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini secara bersama-sama untuk menghasilkan basis pemilih yang lebih berkualitas dalam rangka menghadapi pemilu maupun pemilihan kedepan,” ungkap H. Syamsul Bahri

Anggota KPU Luwu Utara Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Supriadi Halim secara teknis menjelaskan bahwa proses PDPB merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Pemutakhiran pemilih berkelanjutan ini adalah tindak lanjut atas Surat Edaran KPU RI no. 366 yang merupakan turunan dari pasal dari 20 huruf (i) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana KPU Kab/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan,”

“Variabel pemutakhiran data pemilih fokus pada pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data,” jelasnya

Dalam Kesempatan itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menyampaikan apresiasi dan komitmen pengawasan sehingga semua pihak yang berkompeten bisa terlibat dalam pemutakhiran.

“Kita mendukung proses pemutakhiran ini dan akan mengawasi proses PDPB dengan harapan banyak instansi yang bisa terlibat dalam menyuplai informasi potensi pemilih ke KPU Luwu Utara,” pungkas Muhajirin.

Kegiatan Rakor PDPB tahun 2021 dilakukan tiap tiga bulan sekali selain itu KPU Luwu Utara juga menggelar rekapitulasi PDPB secara internal setiap bulan yang kemudian akan diumumkan di laman resmi. (Kaisar)

You may also like