SINJAI, BB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai akan menambah waktu operasional pemberian pelayanan.
Hal ini karena antusiasme dari pengunjung yang di dominasi oleh mahasiswa.
Ada pun untuk hari kerja Senin-Jum’at sendiri tetap buka seperti biasa, yakni mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 Wita.
Kepala Dispusip Sinjai, Mansyur bahwa ini sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme yang cukup tinggi dari masyarakat Sinjai dan sekitarnya untuk mengunjungi perpustakaan, maka jam operasional akan ditambah mulai pada bulan Juli mendatang.
“Mulai tanggal 3 Juli 2021, kami tambah jam operasionalnya sampai hari Sabtu mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 kecuali hari libur nasional dan cuti bersama layanan ditutup,” bebernya saat ditemui, Senin (28/6/21).
Kata Mansyur, ditambahnya jam operasional sampai hari Sabtu, atas dasar usulan dari masyarakat dan para pemustaka yang kesulitan berkunjung disaat hari kerja ke Perpustakaan Daerah dan untuk meningkatkan minat baca serta budaya baca masyarakat.
Walau ditambah jam operasionalnya, dirinya tetap mengingatkan agar pengunjung yang datang ke Perpustakaan Sinjai untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
“Prokes Covid-19 yang dimaksud salah satunya para pengunjung yang membaca buku di tempat agar tidak berlama-lama berada di ruang baca, tapi disarankan untuk menggunakan gazebo yang tersedia di halaman perpustakaan Sinjai. Lalu yang tidak kalah penting menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk area perpustakaan, hingga jaga jarak di ruang baca,” jelasnya.
Para pegawai di Perpustakaan Sinjai pun akan ketat dalam melakukan Prokes Covid-19 ini yaitu dengan cara melakukan pembatasan pengunjung di ruang baca. (**)