Diperkosa Ayah Tiri, Seorang Gadis Belia di Wajo Hamil 5 Bulan

by Ardin
0 comments

WAJO, BB — Diperkosa oleh ayah tirinya, seorang gadis belia di Bumi Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, hamil 5 bulan.

Mawar (nama samaran), mendapat perlakuan bejad dari JM, yang merupakan ayah tirinya itu pada bulan Januari 2021.

JM nekat melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak tirinya yang masih dibawah umur itu dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kapolres Wajo, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Muhammad Islam A, SIK, MM, yang dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, mengatakan bahwa perbuatan pelaku telah dilakukan dirumahnya sendiri ketika ibu korban tidak berada dirumah.

Menurut Kapolres Wajo, pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila perbuatannya tersebut diketahui oleh ibu korban atau orang lain.

“Ibu korban mengetahuinya ketika melihat perut anaknya mulai membesar dan setelah dibawah memeriksa, benar bahwa anaknya telah hamil 5(lima) bulan,”

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku berinisial JM mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur,”

“Selanjutnya pelaku kami amankan dan dibawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Wajo, melalui pesan WhatsAppnya, Jumat malam (25/6/2021). (Suparman Warium)

You may also like