SINJAI, BB — Sejumlah Pengurus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, (PMII) Sinjai, kembali melakukan aksi di depan Mapolres Sinjai, Senin (21/06/2021)
Mereka menuntut Kapolres Sinjai agar segera menindak lanjuti kasus premanisme yang terjadi saat mereka melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PMD Kab. Sinjai beberapa hari lalu, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa, dimana kejadian tersebut menyebabkan Kader PMII mendapatkan luka.
Koordinator Lapangan Aksi, Syahrul mengatakan, tindakan premanisme pada saat menyampaikan aspirasi didepan kantor PMD Sinjai, merupakan tindakan yang bertentangan dengan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Olehnya itu, kami Mendesak Kapolres Sinjai Untuk Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Kader PMII Sinjai, dan Hentikan Cara Arogan Dan Kekerasan Dalam Mengamankan Massa Aksi,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abustam, yang menerima massa aksi PMII, menyampaikan jika laporan yang diterima sudah ditindaklanjuti dan prosesnya sementara berjalan.
“Hari ini kami masih dalam proses pemeriksaan semua saksi-saksi yang ada di TKP dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara. Kami pastikan laporan ini akan berjalan secara Profesional dan akuntabel,” Pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya aksi Mahasiswa PMII di Kantor PMD Sinjai, pada selasa (15/6/2021) lalu memprotes pelesiran berkedok studi banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa diakhir masa jabatannya di Jawa Tengah berujung ricuh, lantaran sejumlah oknum Kepala Desa, memukuli dan membubarkan peserta aksi.
Akibat insiden itu, sejumlah mahasiswa mengalami luka, mereka pun Ke Mapolres Sinjai untuk melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Sinjai, dengan Tanda Bukti Laporan, Nomor : TBL/78/ VI/ 2021/SPKT/ RES SINJAI. (Tim)