Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam, Sanksi Menanti Oknum ASN di Sinjai

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Diduga terlibat judi sabung ayam, sanksi disiplin menanti AN setelah ada keputusan hukum dari Polres Sinjai.

Hal ini telah diungkapkan oleh Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, saat dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, bahwa mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut, pihaknya menunggu keputusan hukum dari Polres Sinjai. Dan apabila terbukti terlibat, maka akan diberi sanksi disiplin dari atasan langsung, sesuai aturan yang berlaku.

“Ditunggu dulu keputusan hukumnya dari Polres, kalau terbukti terlibat, maka akan diberi sanksi disiplin dari atasan langsung, sesuai aturan yang berlaku,” kata Lukman Mannan, melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu malam, (12/6/2021).

Sebagaimana diketahui, AN yang merupakan seorang oknum ASN di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ikut tertangkap saat personil Polsek Tellulimpoe, yang di back up Timsus Polres Sinjai melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, pada Jum’at sore lalu, (12/6/2021).

AN, tertangkap bersama warga lainnya, yakni IA, (43) tahun, pekerjaan IRT, inisial JF, (50) tahun, pekerjaan petani, dan lelaki JM, umur (50) tahun, pekerjaan petani.

Adapun barang bukti diduga milik para pelaku yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, diantaranya, 8 (delapan) Unit kendaraan Roda 2 berbagai merk, 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merek Toyota Calya, serta 4 (empat) ekor ayam hidup, 7 (tujuh) ekor ayam mati, 3 Unit HP (1 merk Samsung, 1 merk Nokia, 1 merk Vivo), dan tas tempat ayam sebanyak 1 (satu) buah.

(Suparman Warium)

You may also like