MAKASSAR, BB — Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Kamis (10/6/2021).
Penandatanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dilakukan oleh Bupati, Andi Seto Ghadista Asapa dan dari BBPOM sendiri ialah Kepala BBPOM, Hardaningsih.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Andi Seto mengungkapkan bahwa kerjasama ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan pangan di Bumi Panrita Kitta julukan Sinjai.
“Dengan adanya pengawasan yang dilakukan BBPOM, masyarakat khususnya konsumen akan terlindung dari bahaya pangan yang dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. Karena itu, saya menyambut baik kerja sama ini dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BBPOM,” ucap dia.
Sementara, Hardaningsih mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat serta makanan. Melalui penandatanganan MoU, program ini akan lebih mudah untuk diterapkan sehingga keamanan produk makanan dan obat yang beredar di Sinjai dijamin keamanannya.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian, agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik.
“Kemudian meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat” ungkap dia.
Penandatanganan MoU ini juga dilakukan oleh 5 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan di antaranya, Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Maros.