SINJAI, BB — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, terkait aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi di Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Senin (7/06/2021)
Koordinator AMP Sinjai Rola Suryanama, yang mewakili keluhan masyarakat mengatakan, jika penambangan tersebut dinilai tidak layak untuk dilanjutkan, karena beberapa waktu lalu terjadi longsor di area tambang.
Bahkan, Akibat longsor itu kata Rola, fasilitas di tempat pemakaman umum menjadi rusak. Untuk itu, Ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang tersebut harus dihentikan karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi merusak alam lainnya.
“Kami harap DPRD harus cepat menindaklanjuti hal ini, karena jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian bencana alam yang tidak kita inginkan,” pintanya.
Rola juga menduga bahwa aktivitas penambangan tersebut disinyalir tidak memiliki izin dari dinas yang terkait.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu yang menerima aspirasi itu mengaku telah mengetahui tentang aktivitas tambang tersebut melalui media sosial.
“Aspirasi masyarakat tetap kami tindak lanjuti. Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lapangan, meninjau langsung aktivitas penambangan tersebut,” jelasnya.
Selain, Muhammad Wahyu, turut serta menerima aspirasi tersebut ialah Hj. Nurbaya Toppo, dan Zahra Usman. (**)