Bupati LIRA Malang Apresiasi DPW Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Yang Dilakukan Gubernur JATIM

0 comments

MALANG, BB – Bupati LSM LIRA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra, mendukung dan mengapresiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Jawa Timur yang melaporkan ke Polda Jatim dengan bukti tanda terima B/1638/v 1/2021/sipil, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam perayaan ulang tahunnya, Jum’at (04/06/ 2021)

Menurutnya, gerakan yang dilakukan oleh DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur itu tepat dan benar.

“Apa yang di lakukan oleh DPW tu semua sudah menjadi kewajiban LSM Lira sebagai kontrol sosial, LSM Indenpendent yang pro Pemerintah tapi juga mengkritisi pemerintah. Ya itu lah tugas kami,” kata Mahendra.

“Dalam hal ini kami, khususnya Jajaran DPD LSM LIRA Kabupaten Malang, juga mewakili suara masyarakat Kabupaten Malang, terkait dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan Gubernur Jawa Timur, berharap proses hukum ini segera berjalan dan proses penegakan hukum yang adil tidak tebang pilih,” tegas Mahendra yang juga ikut menghadiri audensi LSM LIRA Jatim di DPRD Provinsi terkait dugaan pelanggaran tersebut pada hari Senin (27/05/2021) lalu.

“Dan Apalagi, ada bukti baru yang sudah di kantongi DPW LSM LIRA JATIM dari laporan masyarakat, bahwasanya kegiatan Ultah yang dilakukan Gubernur Jatim hingga menimbulkan kerumunan yang di duga sudah terencana dengan matang,” jelas Mahendra.

Mahendra menegaskan agar pemerintah ataupun masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan terkait upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan menerapkan Prokes yang sudah di tetapkan.

“Saya berharap agar pemerintah dan juga warga masyarakat agar dalam situasi pandemi ini, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) diantaranya jaga jarak,cuci tangan di air mengalir,memakai masker serta mengurangi mobilitas,” tegasnya. (Yanti)

You may also like