Batal Berangkat, Kepala Kemenag Sinjai Minta Calon Jemaah Haji Sabar

0 comments

SINJAI, BB — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menanggapi tentang keputusan pemerintah pusat mengenai pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.

Keputusan dari pemerintah ini harus diindahkan karena pertimbangan kesehatan. “Dalam ajaran islam, menjadi wajib secara pribadi atau individu muslim untuk mejaga kesehatan dan keselamatan,” ujar Kepala Kemenag Sinjai, Hafid saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Jum’at (04/6/21).

Ia mengungkapkan, bahwa meskipun berbagai persiapan telah dilaksanakan mulai dari bimbingan, cek kesehatan hingga kelengkapan dokumen, diharapkan kepada warga Sinjai yang seyogyanua berangkat tahun ini agar bersabar dan ikhlas atas keputusan ini.

“Saya yakin semua yang terjadi ini ada hikmah besar didalamnya, apalagi semua proses telah dilaksanakan sesuai tahapannya, tapi sebagai orang yang beriman, tentu segala yang menimpa kita semuanya berdasar kepada ketetapan Allah SWT,” imbuh dia.

Ia juga berharap kepada seluruh calon jemaah haji untuk tetap semangat, berdoa kepada yang maha kuasa agar tetap diberi kesehatan sehingga tahun berikutnya dapat diberangkatkan.

Sekedar diketahui, kuota normal jemaah haji Sinjai yang seharusnya berangkat tahun ini sebanyak 232 orang. Adapun jumlah pendaftar saat ini sebanyak 5.879 orang dengan masa waiting list (daftar tunggu) selama 25 tahun.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021. Hal tersebut diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan khusus.

Keputusan ini dituangkan dalam keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M.

You may also like