Pemdes Sukamaju Musdes Tetapkan APBDes Perubahan dan LPJ Akhir Masa Jabatan Kades

0 comments

SINJAI, BB – Pemerintah Desa (PEMDES) Sukamaju, kecamatan Tellulimpoe menggelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2021 dan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepala desa di Aula PKK desa Sukamaju, Rabu (2/6/2021)

Kegiatan tersebut merupakan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat Desa.

Kepala desa Sukamaju, Kamaruddin P menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya, maka Pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa.

“Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu Desa sukamaju mengadakan musdes penetapan APBDes tahun 2021 yang dilaksanakan di aula PKK desa Sukamaju,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin P menuturkan bahwa sebagai kepala desa harus bertanggung jawab dan wajib tranparasi kepada warga mengenai anggaran.

“kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, secara transparan dan akuntabel sebagi bentuk tanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan desa,” tuturnya.

Sejalan dengan itu ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Sukamaju, Bangun menuturkan pihaknya telah menerima LPPAJ desa Sukamaju.

“Kami telah menerima Laporan pertanggung jawaban akhir jabatan Dan tinggal ditindak lanjuti untuk dipublikasikan ke masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya pihaknya juga berharap agar pemerintah dan masyarakat terus bekerja sama dan membangun sinergitas kepada seluruh lembaga.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh pendampin lokal desa, camat Tellulimpoe, Imam desa sukamaju,ketua dan anggota BPD, TP PKK, RT/RW para kepala dusun se desa Sukamaju, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Bhabinkamtibmas desa Sukamaju. (Sud)

You may also like