SINJAI, BB — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Ajie Prasetya menerima aspirasi dari Aliansi Hijau Hitam di Aula Kejaksaan, Kamis, (03/06/21).
Dihadapan massa, Ajie Prasetya menjelaskan bahwa untuk mengungkap kasus ini membutuhkan usaha dari proses penyelidikan sampai di pengungkapan hingga penetapan tersangka.
” Kita membutuhkan minimal dua bukti untuk mengungkapkan tersangka karena nantinya kami akan akan pertanggung jawabkan sampai di meja hijau atau persidangan” kata Ajie.
Lanjutnya, kalau misalnya proses hukum yang kami lakukan tergesa gesa maka juga tidak akan maksimal dan takutnya akan memberikan indikasi bahwa kami bekerja tidak baik. Atau pun perkara ini bisa bebas yang seharusnya terbukti.
” kami akan berhati hati menangani kasus ini, karena kalau ada kesalahan bisa mencoreng kinerja kejaksaan dimata masyarakat dan dipimpinan” tambah dia.

Foto: Perwakilan Aliansi Hijau Hitam saat menerima penjelasan kasus korupsi dana hibah PDAM Sinjai di Aula Kejaksaan. (Foto: Sudi)
Nantinya dalam proses penyelidikan, pihaknya akan memeriksa juga para beberapa ahli misalnya ahli pidana atau ahli lainnya yang bertentangan dengan kasus korupsi ini.
” Hingga saat ini, kami masih gunakan asas praduga tidak bersalah, dan akan menggali informasi yang kami terima apakah benar atau tidak?. Semua pihak yang terkait di kasus PDAM ini kemungkuinan besar akan jadi tersangka jika memang benar benar kerugian negara yang diakibatkan.” jelas Ajie.
Ia juga menuturkan bahwa akan bekerja secara maksimal dengan baik sesuai dengan sop yang berlaku. Untuk batas waktunya Kejari tidak bisa memastikan karena penetapan tersangka karena membutuhkan waktu yang panjang.
” Dalam proses penyeledikan, kami juga butuh kerjasama dan support dari instansi luar yang berhubungan dengan data dan informasi. Dan terima kasih kepada massa aksi atas supportnya dalam mengungkap kasus ini.” imbuhnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Hijau Hitam melakukan unjuk rasa di perempatan lampu merah, Jalan Bhayangkara dan di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai.
Mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Sinjai segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah PDAM Sinjai. Puluhan massa ini mencoba untuk memasuki gedung kejaksaan, namun dihalangi.
Setelah melakukan pembicaraan antara massa dan pihak kejaksaan, akhirnya aksi massa diizinkan masuk namun hanya perwakilan yang berjumlah tujuh orang.
” Kami meminta agar pengambil kebijakan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai menyelesaikan kasus korupsi yang ramai dibahas” kata Salah satu orator, Arfah. (Red)