SINJAI, BB — Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Daerah Berbasis Aplikasi SIPADES 2.0 Online Kabupaten Sinjai di Hotel Almadera Makassar, Kamis (03/06/2021) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan kerjasama Dinas PMD Kabupaten Sinjai dengan Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD).
Dalam arahannya, Bupati Sinjai megatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, salah satu indikator penyelenggaraan administrasi pemdes yang baik adalah terwujudnya tata kelola administrasi aset desa.
“Yang dimaksudkan adalah memenuhi mekanisme prinsip-prinsip dan tata cara pengelolaan aset yang tertuang dalam aturan UU,” ucap Andi Seto.
Maka tujuan dari kegiatan ini, lanjut Bupati, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, wawasan, dan keterampilan Aparatur Pemerintah Desa agar dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan aset desa.
Sementara, Sekretaris APDESI kabupaten Sinjai, Ir. Abd. Rajab mengatakan, bimtek tentang aplikasi sistem pengelolaan aset desa bertujuan untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat meminimalisir resiko hilangnya aset desa.
“Mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu Pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki,” ucapnya.
Kegiatan pembukaan ini juga dihadiri Asisten I Setdakab Zainal Arifin, Kadis PMD Sinjai Andi Hariyani Rasyid, Ketua LPOD, Prof. Dr. H. Rasyid Thaha, Ketua APDESI Sinjai Andi Aziz Soi dan sejumlah kepala Desa serta peserta Bimtek. (**)