SINJAI, BB — Bantuan jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp300 ribu yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tidak diperpanjang.
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan berakhir di bulan April 2021 atau di tahap 13. Di Kabupaten Sinjai menyentuh 4.952 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai, Andi Muh Idnan mengungkapkan bahwa Program BST yang disalurkan setiap bulannya sejak tahun 2020 tahun lalu, menurut informasi berakhir April 2021 kemarin.
Mengenai informasi atau isu penyaluran untuk bulan Juni 2021, pihaknya mengaku belum mendapat petunjuk teknis dari Kemensos RI.
“Sampai hari ini belum ada penyampaian dari Kementerian. Kami belum menerima surat perpanjangannya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Ia juga akan segera menyampaikan langsung jika program BST kembali diperpanjang Pemerintah Pusat.
“Kepada masyarakat untuk bersabar, kalau memang program ini dilanjutkan akan langsung kami disampaikan secepatnya,” kuncinya. (**)