Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan: Kenaikan Tarif PDAM Tak Tinggi

0 comments

MALANG, BB – Perumda Tirta Kanjuruhan kabupaten Malang dalam waktu dekat akan melakukan penyesuian tarif penggunaan air bersih.

Naiknya tarif air PDAM kabupaten Malang tersebut diambil demi menjaga ritme keuangan perusahaan tetap berjalan stabil di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Mengacu pada Permendagri, setiap tahun kami (PDAM) telah dievaluasi. Salah satu outputnya tentang HPP (harga pokok produksi). Perumda 8 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif. Kalau jauh dari HPP maka akan berdampak kepada keuangan kami,” ujar Syamsul selaku Dirut, Senin (31/5/2021)

Perihal kenaikan tarif ini Syamsul mengatakan bahwah besaran kenaikan yang akan diterapkan nanti tidak tinggi relatif sangat terjangkau.

“Dalam hal ini secara umum bagi pelanggan domestik atau rumah tangga kami tidak melaksanakan peningkatan yang signifikan. hanya naik 2 persen,” jelas Syamsul.

Program menaikkan tarif pihak Perumda Tirta Kanjuruhan, memilah tidak menaikkan tarif begitu tinggi mengingat ekonomi sedang minim akibat pandemi Covid-19 melanda.

“Yang jelas di tarif ini harapannya pada masa pandemi ini tidak memberatkan pelanggan,” tegas Syamsul.

Namun demikian tarif akan di naikkan, Syamsul menuturkan tetap memberikan program subsidi penggunaan air bersih kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dan juga kepada tempat-tempat ibadah di Kabupaten Malang.

“Terkait bersubsidi, telah kami lakasanakan juga bagi tempat ibadah di seluruh Kabupaten Malang, 560 tempat ibadah,” tutupnya. (Yanti)

You may also like