BONE, BB – Bersenggolan saat berjoget di hajatan Aqiqah di Dusun Puderebbae, Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, AH (38) menghabisi nyawa Baharuddin (50) dengan sebilah badik.
AH yang diketahui sebagai warga Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali menikam Baharuddin yang merupakan warga Desa Galung, Kecamatan Ulaweng. Baharuddin ditikam dipinggang bagian kanan menggunakan badik hingga mengeluarkan usus, sehingga korban menghembuskan nafas terakhir.
Kapolsek Amali, Iptu Ansar Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 29 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.
Dia juga menjelaskan bahwa peristiwanya bermula saat korban Baharuddin mendatangi keluarganya bernama Haris, namun keluarganya tidak sedang dirumah. Mengetahui bahwa Haris sedang berada diacara hajatan Akikah, sehingga korban datang kesana untuk menemuinya.
“Saat itu korban berkunjung kerumah besannya yang bernama lelaki Haris. Namun saat itu Haris tidak ada dirumah, korban pun mencari besannya ini dirumah lelaki yang bernama Nawire yang saat itu melangsungkan acara Hakikah dihibur dengan sebuah musik layar karaoke,” jelasnya.
Ansar Yusuf juga mengatakan bahwa sampai dilokasi kejadian korban tinggal menyaksikan karoke layar hingga ikut berjoget, yang saat itu pelaku sedang berjoget.
“Saat keduanya sedang berjoget, terjadilah perselisihan antara korban dan pelaku karena keduanya saling bersenggolan, pada saat joget tiba-tiba pelaku menikam korban, lalu lari meninggalkan (TKP) Tempat Kejadian Perkara,” terang Iptu Ansar Yusuf.
Usai ditikam, kata Ansar, korban langsung dibawa ke Puskesmas Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, bersama keluarga akan tetapi nyawa Baharuddin tidak bisa lagi diselamatkan.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Amali untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Ansar Yusuf. (Iwan Taruna)