SINJAI, BB – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembalikan diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Republik Indonesia.
Raihan opini WTP ini terungkap dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring atau virtual oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang diikuti jajaran Pemkab Sinjai di Ballroom Karaeng Hotel Teraskita Kota Makassar, Jumat (28/5/2021)
Perolehan WTP ini diterima langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).
Bupati ASA menuturkan bahwa ini merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan dibawah kepemimpinannya sangat baik. Apalagi, raihan Opini WTP ini adalah yang ke-5.
” Kami bersyukur kabupaten Sinjai mendapatkan WTP kembali tahun ini untuk yang ke 5 kalinya, tahun 2020 adalah tahun yang penuh dengan tantangan karena pandemi Covid-19″ tutur Bupati.
Banyak perubahan yang harus dilakukan seperti refocusing, lanjutnya, perubahan mekanisme dan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19.
Namun berkat kerja keras seluruh pihak, jelas Bupati ASA, pengelolaan keuangan tahun 2020 Pemkab Sinjai kembali mendapat pengakuan dari BPK.
“Dengan banyaknya tantangan Pemkab Sinjai bisa beradaptasi dengan cepat dengan seluruh perubahan perubahan yang ada. Alhamdulillah kita masih bisa mendapatkan WTP”, sambungnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sinjai, sehingga WTP yang ke-5 kalinya kembali bisa diraih.
Turut hadir dalam penyerahan LHP LKPD tahun 2020, Wakil Bupati Sinjai, H jAndi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, yang juga ketua tim tindaklanjut, Sekda Sinjai Drs Akbar, Asisten Administrasi Umum Haerani Dahlan dan OPD. (**)