Pemkab Sinjai – DJPb Sulsel Teken Mou, Peningkatan Kualitas Keuangan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR, BB — Bertempat di Ruang pertemuan Kanwil DJPb Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penandatanganan Nota kesepahaman atau MoU dengan Kantor Wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan (Sulsel). Jum’at sore (28/5/2021)

Mou ini bertujuan untuk membentuk wadah sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah pusat dan daerah.

MoU turut di saksikan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Sekda Sinjai, Drs Akbar, Inspektur Inspektorat Andi Adeha Syamsuri, Kadis Kominfo dan Persandian Tamzil Binawan, Kepala Bappeda, Irwan Suaib, Kepala Bapenda Asdar Amal Darmawan, Kepala BPKAD Hj Ratnawati Arif.

Penandatanganan MoU dari Pemkab Sinjai di tekan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful.

Sedang ruang lingkup Nota kesepahaman ini tidak lain, sebagai sarana pertukaran data dan informasi keuangan pemerintah pusat dan daerah, konsultasi hingga penyusunan kajian fiskal regional serta pelaporan manejerial.

Bupati, Andi Seto menuturkan bahwa penyajian laporan keuangan kedepan akan lebih sempurna lagi, akselerasi percepatan penyaluran anggaran bisa lebih cepat, sehingga pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Meski dikatakan pengelolaan keuangan daerah telah mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan perolehan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut, namun masih diperlukan pendampingan.

Selain itu, ia juga berharap dengan adanya MoU ini, pemerintah kabupaten Sinjai bisa menyajikan laporan laporan keuangan yang seperti kita ketahui bersama dinamika saat ini dalam pengelolaan keuangan itu sempat berubah, aturan yang berubah dari Kemendagri, kementerian

“Dinamika pengelolaan keuangan seperti sedikit berubah sehingga tentu kita sangat membutuhkan bimbingan. Mudah-mudahan kedepannya kami dari pemerintah daerah khususnya efektivitas dalam penyaluran anggaran, akuntabilitasnya bisa tinggi lebih bagus efektif dan lebih efisien”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Saiful mengatakan salah satu tugas dan tanggungjawab DJPb melakukan pembinaan dan monitoring terhadap proses tata kelola keuangan baik APBN maupun APBD.

“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai wakil menteri keuangan di daerah. Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya secara bersama mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Dikatakan, penandatanganan Nota kesepahaman dengan Pemkab Sinjai dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan ini adalah yang Ketujuh di Sulsel.

Selain menandatangani Nota kesepahaman, Bupati ASA juga menandatangani nota pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pencanangan zona bebas korupsi Kanwil (Ditjen Perbendaharaan) DJPb Sulsel. (**)

You may also like