MAKASSAR, BB — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Upa Labuhari (UL) di Polda Sulsel.
Dalam laporan tersebut menyebutkan bahkan ada artikel yang dimuat di website ujaran[dot]com berjudul “Belum Dilantik Sebagai Pengurus PWI Sulsel Sudah Membuat Proposal Permintaan Bantuan Satu Miliar Rupiah ke Gubernur Sulsel”.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi mengatakan, dalam tulisan di website tersebut tidak sesuai dengan fakta. Pemberitaan tersebut merupakan sebuah opini dan bukan merupakan hasil pemberitaan.
Tulisan itu diterbitkan di salah satu media online yang belum terferivikasi, dan apa yang dikatakan oleh Upa Labuhari dalam website tersebut telah mengarah kepada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pengurus PWI Sulsel.
“Yang kita laporkan adalah orang penulisnya, karena dalam bentuk opini. Dalam opini itu yang harus bertanggujawab adalah penulisnya. Bukan medianya,” kata Usdar saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin 24 Mei.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan, yang dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh pengurus PWI Sulsel.
Assalamu alaikum bang, apa benar ada laporan dari PWI Sulsel ?
“Iyee” singkat E.Zulpan melalui pesan WhatsAppnya.
Bagaimana prosesnya bang ?
Sudah ditindak lanjuti ?
Kabid Humas Polda, Kombes Pol E.Zulpan, belum memberi jawaban.
Sebagaimana diketahui, laporan dugaan pencemaran nama baik di Polda Sulsel tersebut, diwakili oleh sejumlah pengurus PWI Sulsel, yakni, Wakil Ketua Bidang Pembelaan PWI Sulsel, Usdar Nawawi, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Abd Manaf Rachman dan beberapa pengurus lainnya.
(ril/IW)