5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Lutra Berikut Barang Buktinya Diamankan Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Antisipasi perkelahian antar kelompok, Polisi Sektor Bone-Bone yang di backup tim Resmob Sat Reskrim Polres Lutra berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, di dusun Tanete, desa Poreang, kecamatan Tanalili, kabupaten Luwu Utara, (16/05/21)

Kelima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial JU (39), SA (20), RI (17), WA (22) dan AR (19). Dari kelima terduga pelaku tersebut semua barasal dari dusun Tanete, desa Poreang, kecamatan Tanalili, kabupaten Luwu Utara.

Adapun korban yang dianiaya kelima pelaku tersebut bernama Harun (17) asal desa Poreang, kecamatan Tanalili.

Berdasarkan laporan polisinya Nomor : LPB / 26 / V/2021/SPKT/Sek Bone-bone, Tgl 16 Mei 2021. Kelima pelaku telah menguasai pasal 170 Subs dan Pasal 351 KUHP yang dimana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri Amd, melalui Kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri menuturkan bahwa setelah mendapat Informasi dari jaringan mengenai keberadaan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan saudara Harun (17), maka Tim personil Polsek Bone-bone dibackup oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.

“Kemudian pada jam 00.15 WITA, maka didapat terduga pelaku JU (39) dan ke empat rekannya didepan rumahnya yang beralamat di Dsn. Tanete Ds. Poreang Kec. Tanalili Kab. Luwu utara, sehingga dilakukan penangkapan terhadap 5 (lima) terduga pelaku dan ditempat tersebut ditemukan sebilah parang panjang yang digunakan oleh pelaku RI (17) untuk berjaga-jaga,” terang Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Lutra Sadar Samsuri, rabu (19/5/2021)

Kanit Resmob Sadar melanjutkan bahwa Kemudian pelaku JU (39) berteman 4 (empat) orang dibawa ke Mako Polsek Bone-bone untuk dilakukan pemeriksaan. Dan akhirnya pelaku JU (39) mengakui bahwa telah menyimpan menyembunyi alat perang siap pakai dibawah terpal di sebuah kebun coklat yang berada di depan rumahnya.

“Adapun alat persiapan perang yang ditemukan
1 (satu) buah senjata api rakitan jenis pelatuk yang dalam keadaan terisi beserta dengan 3 (tiga) butir amunisi aktif, 2 (dua) diantaranya berkaliber 6.2 dan 1 (satu) butir berkaliber 7,62 x 45, 4 (empat) buah senjata api rakitan jenis papporo, 3 (tiga) buah diantaranya dalam keadaan terisi amunisi dan 1 (satu) senjata api rakitan lainnya dalam keadaan kosong, 3 (tiga) buah senjata tajam jenis samurai, 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, sepasang busur dan 8 (delapan) buah anak panahnya dan 2 (dua) set pisau taji (12 buah pisau taji),” jelas Kanit Resmob Sadar Samsuri melalui Via WhatsaApnya. (Kaisar)

You may also like