Terjadi Kesalahan Berkas, Sejumlah ASN di Pemda Sinjai Lambat Menerima THR

0 comments

SINJAI, BB — Lebih dari satu OPD di Kabupaten Sinjai yang telah menjalani perbaikan berkas pengusulan pencairan Gaji 14 (THR), hingga pada hari Senin kemarin di BPKAD Sinjai, (10/5/2021)

Adanya berkas pengusulan yang dikembalikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai tersebut, telah dibenarkan oleh H.Andi Bambang, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sinjai kepada beritabersatu.com, Selasa (11/5/2021)

“Hingga Senin kemarin, memang ada dua berkas yang kita kembalikan untuk diperbaiki. Dan hari ini baru kita rampungkan,”

“Semua berkas hari ini kami sudah rampungkan, dan bendahara masing-masing OPD sementara melakukan penginputan untuk pencairan penerimaan non tunai,” kata H.Bambang.

Salah seorang sumber yang meminta namanya tidak dimediakan, menanggapi bahwa pengembalian berkas pengusulan pencairan gaji 14 (THR) yang diminta untuk diperbaiki oleh BPKAD Sinjai tersebut, salah satu penyebabnya adalah faktor SDMnya yang perlu memahami regulasi dan lebih teliti dalam menyusun berkas pengusulan.

“Selain BPKAD tidak memberi batas waktu pengajuan berkas pencairan, memang faktor SDM OPD itu yang kurang teliti dalam pembuatan dan penyusunan berkas yang akan diusulkan sebagai pengajuan pencairan gaji 14 (THR) ASN Pemda Sinjai,” jelasnya.

(Suparman Warium)

You may also like