Kurir Sabu Asal Lamasi Luwu Diciduk Polisi di Lutra

by Editor Muh. Asdar
0 comments

LUTRA, BB — Seorang kurir Narkoba jenis sabu dari Dusun purnama, Desa To, pongo Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.

Penangkapan tersangka saat melintas dijalan Trans Sulawesi, berdasarkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui.

Hal tersebut dikatakan Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Kawaru bahwa Jayanto alias Anto (29) kita tangkap pada hari Rabu Tanggal 5 Mei 2021 sekitar pukul 22.00, Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Ferasmus Rande, membenarkan penangkapan tersebut, bahwa tersangka JA (29) adalah kurir Narkoba jenis sabu yang ditangkap dijalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan saat melintas.

Kasat Narkoba tersebut menambahkan bahwa sesuai dari ciri-cirinya dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, JA langsung diberhentikan oleh anggota dan langsung dilakukan penggeledahan badan.

“Saat digeledah ditemukan 1 shaset plastik yang sudah dikemas dalam plastik bening, satu unit Hand phone merek Vivo warna pink dan satu unit sepeda motor Yamaha X-Rider warna hitam,” terang Kasat Narkoba.

“Tersangka JA mengakui kalau barang tersebut miliknya, saat ditanya oleh anggota dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawah kepolres Luwu Utara guna proses lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba. (Kaisar)

You may also like