Ditiadakan di Lapangan, Warga Sinjai Diminta Shalat Idul Fitri di Masjid

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI, BB — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sinjai bersama Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai menggelar rapat di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Senin pagi (03/05/2021).

Dalam rapat tersebut disepakati, tempat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di Kabupaten Sinjai ditetapkan di Masjid Islamic Center di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

“Hari Raya Idul Fitri di tingkat kabupaten kami pusatkan di Masjid Islamic Center Sinjai,” kata Ketua PHBI Sinjai, Lukman Mannan.

Sementara kegiatan salat Id di lapangan untuk tahun ini kembali ditiadakan sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Untuk kegiatan shalat Id di lapangan kami belum izinkan,” sambung Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai.

Kendati demikian, kata Lukman, pihaknya tetap mengizinkan semua masjid yang ada di Sinjai untuk tetap mengadakan shalat Id.

“Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang merupakan salah satu pertimbangan sehingga pelaksanaan salat Id di lapangan belum di izinkan. Namun masyarakat tetap dipersilakan melakukannya di masjid masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sinjai juga menambahkan, hasil dari rapat yang dilakukan hari ini akan disampaikan kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk kemudian dilakukan sosialisasi.

“Terkait keputusan rapat PHBI hari ini, akan kami laporkan kepada bapak Bupati. Kemudian, ini akan di sosialisasikan dalam bentuk himbauan atau surat edaran yang ditujukan kepada jaringan Kemenag di kecamatan maupun desa dan kelurahan,” kuncinya. (**)

You may also like