Tak Ingin Persepsi Diluar Berkembang, Inspektorat Polman Undang Lembaga Gerak

0 comments

POLMAN, BB — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Inspektorat, telah mengundang Ketua DPC Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), di ruang Investigasi Inspektorat, Kabupaten Polman, Kamis 29 April 2021.

Berdasarkan surat Nomor: B-087/itkab/005/04/2021, yang ditujukan kepada Ketua DPC Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) pada tanggal 26 April 2021, agar menyampaikan informasi secara jelas tentang sejumlah proyek di Polewali Mandar yang diduga fiktif, sebagaimana yang dimuat dalam beritabersatu.com, pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021.

Kepala Inspektorat Polewali Mandar, H.Ahmad Safiuddin, SH., MM, membenarkan adanya undangan terhadap Ketua DPC Lembaga GERAK tersebut.

“Beberapa wartawan datang ke kantor saya, menyampaikan kepada saya pekerjaan apa yang fiktif di Polman ini,”

“Jadi saya coba untuk undang Lembaga Gerak supaya persepsi diluar tidak berkembang,” kata H.Ahmad Safiuddin kepada beritabersatu.com, Kamis siang, (29/4/2021)

H.Ahmad menjelaskan, bahwa Lembaga Gerak telah menghadiri undangan dari Inspektorat dan hadir pada jam 10 Pagi.

“Mereka tadi datang Jam Sepuluh, dan kita kordinasi dan mempertanyakan masalah fiktif bagaimana,”

“Dan fiktif menurutnya, yaitu adanya pembibitan dan tidak dilanjutkan penanaman. Menurut dia, itu sudah ada fiktifnya karena tidak menanam,” ungkap H.Ahmad.

Inspektur Inspektorat Polewali Mandar, H.Ahmad Safiuddin, menyebutkan bahwa pengertian fiktif menurut dirinya adalah pekerjaan yang uangnya sudah keluar, proyeknya tidak ada, kegiatannya juga tidak ada.

“Pengertian kami, fiktif itu uangnya keluar, proyeknya tidak ada, kegiatannya tidak ada. Kan begitu,”

“Jadi beberapa teman-teman LSM dan penasehat LSM, kita sudah sepakat pengertian fiktif itu bahwa tidak ada pekerjaan. Tapi ini kan ada,”

“Kita juga baru tahu, ternyata kalau pekerjaan itu bukan pekerjaan Polman, tetapi pekerjaannya Provinsi, itu kata mereka tadi,”

“Nanti setelah disini kami baru tahu kalau pekerjaan yang di maksud itu adalah pekerjaan Provinsi. Mungkin lebih bagus pengaduannya ke Provinsi karena bukan kewenangan kita itu. Dan kita sudah menyampaikan untuk fasilitasi ke Provinsi,” jelas H.Ahmad Safiuddin.

Sementara itu, Ketua DPC Gerak Polman, Abdul Malik, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Inspektorat Polman yang mengundang Lembaga Gerak untuk mempersamakan presepsi.

“Kami berterima kasih atas undangan ini, karena ini kami anggap merupakan suatu penghargaan bagi kami. Olehnya itu, kami sangat apresiasi,” kata Abdul Malik.

(Suparman Warium)

You may also like