Kantongi Sabu, Seorang Pria Asal Sukamaju Lutra Dicekok Polisi Saat Berpatroli

0 comments

LUTRA, BB — Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukamaju, Iptu Muh. Jayadi melakukan pengungkapan pengedar Narkoba di desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Rabu 28/04/21 sekitar pukul 16.30 Wita.

Adapun dalam pengungkapannya Kapolsek Sukamaju, Iptu Muh. Jayadi dan tiga personil Polsek meringkus pria WA alias GE (26) yang beralamat di desa Sumber Baru, kecamatan Sukamaju Selatan.

Kapolsek Sukamaju, Iptu Muh Jayadi melalui kasubag Humas Polres Lutra Iptu Abd. Latief menuturkan bahwa sewaktu melaksanakan patroli kami melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, sehingga personil Polsek Sukamaju pun menghampiri pelaku dan langsung mengadakan penggeledahan terhadap Pelaku dan menemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu didalam saku celana pelaku.

” Sebanyak 13 saset Narkoba jenis sabu dengan rincian : 2 saset paket 300.000, dan 11 salset paket 200.000, kemudian uang tunai hasil penjualan Narkoba sebesar Rp. 830.000,” terang Kasubag Humas Polres Lutra melalui pesan WhatsaApnya kepada media beritabersatu.com

”Pelaku dan barang bukti diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Sukamaju untuk diserahkan ke pihak Narkoba Polres Luwu Utara,” tandasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like